Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan - Kota Surabaya sebagai wakil Lomba Gotong Royong tahun 2016 tingkat Provinsi.
Dari semua unsur tokoh masyarakat, sosial, karang taruna, PKK dan Keamanan di kerahkan untuk melaksanakan babak Pemaparan dan kreasi Seni budaya di Bappemas Provinsi Jl. Ahmad Yani Surabaya pada tanggal 16 Maret 2016.
"KELURAHAN GUNDIH"
Jl. Gundih V/12 Telp. (031) 5322799 Fax 5322799 Email kel.gundih@gmail.com Surabaya
Rabu, 16 Maret 2016
Rabu, 24 Februari 2016
MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN





Label:
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Minggu, 21 Februari 2016
BERSIH-BERSIH LINGKUNGAN
![]() |
Dengan gotong royong menciptakan lingkungan bersih dan penghjauan menjadikan kampung Gundih menjadi kampung pariwisata lingkungan.
Kehadiran Bapak Camat Bubutan dan Ibu Lurah Gundih memantau jalannya kerjabakti memberi semangat lebih bagi warga Gundih.
![]() |
Bp. Camat & Ibu Lurah ikut kegiatan kerjabakti |
![]() |
Pemeriksaan jentik |
![]() |
Add caption |
Label:
LINGKUNGAN
Jumat, 19 Februari 2016
PERSIAPAN MENYAMBUT JURI LAPANGAN BBGRM TAHUN 2016


Persiapan dan memberi semangat sebagaimana makna dari lomba tersebut yaitu gotong royong dimana masyarakat mengambil peran penting dalam melaksanakan tujuan, saling bahu membahu mewujudkan Gundih yang diharapkan.
Label:
BBGRM
Rabu, 17 Februari 2016
BBGRM Kota Surabaya Tahun 2016
Jadwal pelaksanaan paparan lomba Bulan Bakti Gotong Royong Kota Surabaya tahun 2016 di selenggaran di Aula Bappemas Kota Surabaya hari Rabu, 17 Februari 2016 untuk Kelurahan Gundih.
Kelurahan Gundih menampilkan kesenian Reog dari Tulunggagung yaitu Caplo an dan berbagai UKM hasil dari Kelurahan Gundih.



Label:
BBGRM
Senin, 15 Februari 2016
Kunjungan juri lomba Posyandu 2016

Dalam rangka lomba lomba Posyandu Smart Kelurahan Gundih sekaligus mewakili Kecamatan Bubutan mengikutsertakan lomba tersebut dan pada tahun ini di wakili oleh RW. 2 Margorukun.
Senin, 15 Februari 2016 penilaian yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Label:
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rabu, 10 Februari 2016
Musrenbang tingkat Kelurahan Gundih Surabaya
1. PENGERTIAN
Musrenbang
Kelurahan adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan tahunan Kelurahan
yang melibatkan para pelaku pembangunan di Kelurahan.
2. TUJUAN
Musrenbang Kelurahan
memiliki tujuan :
- Menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat bawahnya.
- Menetapkan prioritas kegiatan Kelurahan yang akan dibiayai melalui alokasi dana Kelurahan yang berasal dari APBD Kota Surabaya maupun sumber dana lainnya.
- Menetapkan prioritas kegiatan yang akan diajukan untuk dibahas pada Musrenbang Kecamatan.
3. MASUKAN
(Bahan Musrenbang)
- Dokumen rencana pembangunan jangka menengah Kelurahan.
- Hasil evaluasi pembangunan Kelurahan pada tahun sebelumnya.
- Daftar prioritas masalah Kelurahan dan kelompok-kelompok masyarakat
- Hasil evaluasi Kecamatan dan/atau masyarakat terhadap pemanfaatan dana alokasi Kelurahan.
- Informasi dari Pemerintah Kota Surabaya tentang indikasi jumlah alokasi dana Kelurahan yang akan diberikan untuk tahun anggaran berikutnya.
- Prioritas kegiatan pembangunan daerah untuk tahun mendatang yang dirinci berdasarkan SKPD pelaksananya beserta rencana pendanaannya tempat Kelurahan berada.
4. MEKANISME
(Tahapan Musrenbang)
Pelaksanaan
musrenbang tahunan Kelurahan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
a. Tahap Persiapan, dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Tahap Persiapan, dengan kegiatan sebagai berikut :
- Masyarakat di tingkat RT/RW dan kelompok masyarakat melaksanakan musyawarah.
- Lurah menetapkan tim penyelenggara.
- Tim penyelenggara menyusun jadwal, mengumumkan jadwal, agenda dan tempat pelaksanaan secara terbuka paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan.
- Tim penyelenggara membuka pendaftaran peserta atau mengundang peserta.
- Tim penyelenggara mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang termasuk materi yang akan dibahas.
b.
Tahap Pelaksanaan, dengan kegiatan sebagai berikut:
- Pemaparan Camat atau utusan dari Kecamatan mengenai evaluasi pembangunan tahun sebelumnya serta prioritas kegiatan tahun yang akan datang.
- Pemaparan Lurah mengenai prioritas kegiatan tahun yang akan datang serta informasi tentang perkiraan jumlah alokasi dana Kelurahan.
- Pemaparan masalah utama yang dihadapi oleh masyarakat Kelurahan oleh perwakilan dari masyarakat, misalnya RW, Tokoh Masyarakat, Pemuda, PKK, Ketua LPM, komite sekolah, dan lain-lain.
- Pembahasan oleh para peserta.
- Perumusan prioritas kegiatan.
- Penetapan daftar nama delegasi yang akan dikirim pada musrenbang kecamatan (antara 3 sampai 5 orang di luar perangkat Kelurahan) dengan memperhatikan unsur keterwakilan perempuan.

5. KELUARAN
(Hasil Musrenbang)
- Daftar prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kelurahan, swadaya serta kegiatan yang akan diusulkan ke Kecamatan untuk dibiayai dari APBD Kota Surabaya/Provinsi, APBN dan sumber dana lainnya.
- Daftar nama delegasi yang akan membahas hasil musrenbang Kelurahan pada musrenbang Kecamatan memperhatikan unsur keterwakilan perempuan.
Label:
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Langganan:
Postingan (Atom)